PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
MENCERMATI POTRET BUDAYA POLITIK
INDONESIA
A. HAKIKAT
BUDAYA POLITIK
1. Pengertian
Budaya Politik
Istilah
budaya politik merupakan alih bahasa dari istilah the political culture.
Sebagai suatu konsep, istilah ini diperkenalkan oleh Gabriel A.Almond dalam
tulisannya yang berjudul “comparative political system” padatahun 1956.
Pada
umumnya budaya politik diartikan sebagai pandangan politik yang mempengaruhi
sikap, orientasi, dan pilihan politik seseorang. Dengan kata lain budaya
politik merupakan faktor yang mempengaruhi pola pengambilan keputusan-keputusan
politik baik oleh masyarakat maupun oleh pemerintah. Faktor-faktor tersebut
diantaranya adalah agama, suku bangsa, sejarah, dan status sosial.
Makna
lain dari budaya politik dikemukakan oleh Almond dan Powell dalam bukunya yang
berjudul “comparative politics: A Development Approach” (1996:50) menyatakan
bahwa budaya politik merupakan suatu konsep yang terdiri dari sikap,
nilai-nilai dan keterampilan yang sedang berlaku bagi seluruh anggota
masyarakat termasuk pola-pola kecenderungan khusus serta pola-pola kebiasaan
yang terdapat pada kelompok-kelompok masyarakat. Sedangkan Jack C. Plano dalam
kamus analisa politik (1994: 166), menyimpulkan bahwa budaya politik merupakan
kumpulan pengetahuan yang membentuk pola tingkah laku terhadap pemerintah dan
system politik dari suatu masyarakat. Ia acap kali diartikan sebagai tingkah
laku politik dalam dimensi psikologi misalnya pada keyakinan, perasaan, yang
memperlancar proses sosialisasi setiap individu.
Dari
berbagai pengertian diatas, dapat diidentifikasi unsur-unsur yang membangun
pengertian budaya politik, yaitu :
1) Orientasi
masyarakat terhadap system politik dan pemerintahan, yang mencakup :
a) Orientasi
yang bersifat kognitif. Orientasi ini menyangkut pemahaman dan keyakinan
individu terhadap system politik dan atributnya, seperti ibukota Negara, lambang
Negara, batas-batas Negara, mata uang yang dipakai dan sebagainya.
b) Orientasi
yang bersifat afektif, orientasi ini menyangkut ikatan emosional yang dimiliki
oleh individu terhadap system politiknya.
c) Orientasi
yang bersifat evaluatif. Orientasi ini menyangkut kapasitas individu dalam
rangka memberikan penilaian terhadap system politik yang sedang berjalan dan
bagaimana peranan individu didalamnya.
2) Menekankan
pada dimensi psikologis dan bersifat subjektif
3) Akan
membentuk sikap dan perilaku politik yang khas sesuai dengan budaya politik
yang melekat
2. Klasifikasi
Budaya Politik
Budaya
politik yang berkembang didalam masyarakat tentu saja sangat beragam. Hal ini
dikarenakan orientasi dan peranan yang dimiliki oleh setiap masyarakat pun
beragam. Budaya politik masyarakat merupakan gambaran orientasi dan peranan
masyarakat dalam setiap aspek kehidupan politik. Berkaitan dengan tersebut,
Morton Davies sebagaimana dikutip oleh Rusadi Kantraprawira dalam bukunya yang,
berjudul System Politik Indonesia (2004:30), membagi budaya politik kedalam
tiga tipe, yaitu budaya politik parokial, subjek (kaula) dan partisipan.
Berikut ini penjelasan ketiga tipe budaya politik tersebut.
a.
Budaya Politik
Parokial (parochial political culture)
Budaya
politik parokial sering diartikan sebagai budaya yang sempit. Diakatakan
sempit karena orientasi individu atau masyarakat masih sangat terbatas pada
ruang lingkup yang sempit. Orientasi dan peranan yang dimainkan masih terbatas
pada lingkungan atau wilayah tempat ia tinggal. Dengan kata lain
persoalan-persoalan diluar wilayahnya tidak diperdulikannya.Menurut Rusadi
Kantaprawira, budaya politik parokial biasanya terdapat dalam system
politik tradisional dan sederhana, dengan ciri khas yaitu belum adanya
spesialisasi tugas atau pera, sehingga para pelaku politik belum memiliki
peranan yang khusus. Dengan kata lain, satu peranan dilakukan bersamaan dengan
peranan yang lain. Misalnya, aktifitas, dan peranan pelaku politik dilakukan
bersamaan denagn peranannya dalam bidang kehidupan lainnya seperti bidang
kehidupan lainnya seperti bidang ekonomi dan agama.Didalam budaya politik
parokial, masyarakat tidak menaruh minat terhadap objek-objek politik secara
sepenuhnya. Adapun yang menonjol dalam budaya politik parokial adalah adanya
kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kekuasaan politik didalam
masyarakat yang dipegang oleh kepala adat atau kepala suku. Selain sebagai
pemimpin politik, kepala adat atau kepala suku berperan juga sebagai pemimpin
agama dan pemimpin sosial.
b.
Budaya Politik
Subjek (subject political culture)
Masyarakat
atau individu yang bertipe budaya politik subjek telah memiliki perhatian dan
minat terhadap system politik. Hal ini diwujudkan dengan berbagai peran
politik yang sesuai dengan kedudukannya. Akan tetapi peran politik yang
dilakukannya masih terbatas pada pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah
yang mengatur masyarakat. Individu atau masyarakat hanya menerima
aturan tersebut secara pasrah. Tidak ada keinginan atau hasrat untuk menilai,
menelaah atau bahkan mengkritisi setiap kebijakan yang dikeluarkan
pemerintah.Dalam budaya politik subjek, individu ataua masyarakat berkedudukan
sebagai kaula atau dalam istilah jawa disebut kaula gusti, artinya sebagai abdi
atau pengikut setia pemerintah/raja yang posisinya cenderung pasif. Mereka
menganggap bahwa dirinya tidak berdaya mempengaruhi atau merubah system
politik. Oleh karena itu mereka menyerah dan turut saja kepada semua
kebijaksanaan dan keputusan para pemegang kekuasaan dalam masyarakatnya.
c. Budaya Politik Partisipan (participant political
culture)
Dalam budaya politik partisipan individu
atau masyarakat Telah memiliki perhatian, kesadaran, minat serta peran politik
yang sangat luas. Ia mampu memainkan peran politik baik dalam proses input
(yang berupa pemberian tuntutan dan dukungan terhadap system politik) maupun
dalam proses output (pelaksana, penilai dan pengkritisi setiap kebijaksanaan
dan keputusan politik pemerintah.Kondisi yang diciptakan oleh budaya politik
partisipan adalah kondisi masyarakat yang ideal dengan tingkat partisipasi
politik yang sangat tinggi. Akan tetapi, hal tersebut dapat terjadi apabila
diupayakan secara optimal oleh segenap lapisan masyarakat dan pemerintah
melalui berbagai kegiatan yang positif. Pada kenyataannya ketiga budaya
politik sebagaimana diuraikan diatas tidak dapat berdiri sendiri. Tipe budaya
politik yang satu tidak dapat menggantikan tipe budaya politik lainnya. Almond
dan Verba dalam bukunya yang berjudul Budaya Politik, Tingkah Laku Politik
di Lima Negara (1990:26-31) menyimpulkan bahwa budaya politik warga Negara
adalah budaya politik campuran yang didalamnya banyak individu yang aktif dalam
politik, tetapi banyak pula yang mengambil peranan sebagai subjek yang pasif.
Budaya politik campuran ini menurut Almond dan Verba, terdiri dari tiga bentuk
yaitu :
I.
Budaya Politik Subjek-Parokial
Dalam budaya politik
ini sebagian besar penduduk menolak tuntutan-tuntutan masyarakat kesukuan atau
feudal, dan telah mengembangkan kesetiaan terhadap system politik yang lebih
kompleks dengan struktur-struktur pemerintah pusat yang bersifat
khusus.
II.
Budaya Politik Subjek-Partisipan
Dalam budaya politik
ini, sebagian besar penduduk telah memperoleh orientasi-orientasi input yang
bersifat khusus dan serangkaian orientasi pribadi sebagai seorang aktifis.
Sementara sebagian penduduk lainnya terus berorientasi kearah struktur
pemerintah yang otoriter dan secara relative memiliki serangkaian orientasi
pribadi yang pasif
III.
Budaya Politik Parokial-Partisipan
Budaya politik ini
berlaku di Negara-negara berkembang yang pada umumnya masyarakat lebih
berbudaya politik parokial, akan tetapi norma-norma dalam struktur pemerintahan
yang diperkenalkan kepada masyarakat biasanya bersifat partisipan.
B. KARAKTERISTIK
BUDAYA POLITIK MASYARAKAT INDONESIA
Menurut
Rusadi Kertaprawira dalam bukunya yang berjudul Sistem Politik Indonesia (2004:35-38),
budaya politik Indonesia sampai saat ini belum mengalami perubahan. Hal ini
dapat dimengerti, karena menurut hukum-hukum perkembangan masyarakat, perubahan
yang menyangkut kebudayaan cenderung berjalan lambat. Sedangkan disisi lain,
system politik Indonesia sudah beberapa kali berubah, yaitu dari system politik
demokrasi liberal ke system politik demokrasi terpimpin dan terakhir beralih ke
system politik demokrasi pancasila. Budaya politik yang berlaku dalam ketiga
system politik ini cenderung tetap. Berikut ini dipaparkan kesimpulan sementara
tentang budaya politik Indonesia :
a. Budaya
politik Indonesia disatu pihak masih bersifat parokial kaula, dan budaya
politik partisipan di lain pihak. Di satu sisi rakyat Indonesia masih
ketinggalan dalam menggunakan hak dan menjalankan tanggung jawab politiknya,
hal ini mungkin disebabkan oleh ketertutupan dari kebudayaan luar, pengaruh
penjajahan, feodalisme, bapakisme,dan primordialisme. Sedangkan disisi lain,
para elit politik menunjukan partisipasi aktifnya dalam setiap kegiatan
politik. Dengan demikian jelas terlihat bahwa budaya politik Indonesia
merupakan budaya politik campuran yang diwarnai oleeh besarnya pengaruh budaya
politik parokial – kaula
b. Sifat
ikatan primordial masih berakar kuat dalam masyarakat Indonesia. Hal ini dapat
dilihat melalui indikatornya berupa sikap mengutamakan kepentingan daerah,
suku, dan agamanya.
c. Kecenderungan
budaya politik Indonesia yang masih memegang kuat paternalisme.salah satu
indikatornya adalah munculnya sifat bapakisme atau sikap asal bapak senang
dalam setiap hal. Budaya tersebut saat ini sudah mulai berkurang untuk
birokrasi di tingkat pusat, akan tetapi ditingkatan yang lebih bawah budaya
tersebut masih berkembang. Misalnya sebagian masyarakat cenderung memilih
partai yang sesuai dengan pilihan atasannya dengan pertimbangan supaya
mendapatkan perhatian lebih.
Ini
merupakan gambaran nyata budaya politik
masyarakat Indonesia saat ini. Meskipun tingkat partisipasi politik masyarakat
sudah mulai meningkat, tidak berarti budaya partisipan secara murni telah
terwujud, melainkan budaya tersebut merupakan campuran antara budaya politik
partisipan, dengan parokial serta subjek (kaula).
C.
HAKIKAT
KESADARAN POLITIK
1. Makna
Kesadaran Politik
M. taopan dalama tulisanya yang berjudul
kesadaran politik (2011) menyatakan bahwa kesadaran politik merupakan proses
batin yang menampakan keinsyafan dari setiap warga Negara akan pentingnya
urusan kenegaraan dalam kehidupan bernegara. Kesadaran politik atau keinsyafan
hidup bernegara menjadi penting dalam kehidupan kenegaraan, mengingat begitu
kompleks dan beratnya tugas yang di pikul Negara dalam hal ini para
penyelenggara Negara.
Kesadaran politik masyarakat tidak hanya
di ukur dari tingkat pertisipasi mereka dalam kegiatan pemilihan umum. Akan
tetapi di ukur juga dari peran serta mereka dalam mengawasi atau mengoreksi
kebijakan dari perilaku pemerintah selama memegang kekuasaan pemerintah. Setiap
masyarakat mempunyai kesadaran politik yang berbeda-beda. Kesadaran politik
masyarakat sangat tergantung pada latar belakang pendidikanya. Masyarakat yang
mempunyai tingkat pendidikan tinggi cenderung mempunyai kesadaran politik yang
relative tinggi. Sebaliknya, kelompok masyarakat yang tingkat pendidikanya rendah,
maka kesadaran politiknya juga relative rendah sehingga memerlukan pembinaan.
Michael
rush dan phillip
althoff dalam bukunya yang berjudul pengantar sosiologi politik (2003:25)
Menyatakan bahwa sosialisasi politik adalah proses bagaimana memperkenalkan
system politik pada seseorang dan bagaimana seseorang tersebut menentukan
tanggapan serta reaksi-reaksinya terhadap gejala-gejala politik. Sementara itu jack plano dalam bukunya kamus analisa
politik dan komponen-komponen nilai pemerintahan dan kehidupanpolitiks analisa
politik (1994), mengungkapkan sosialisasi politik sebagai suatu proses belajar
di mana setiap individu memperoleh orientasi-orientasi berupa keyakinan,
perasaan dan komponen-komponen nilai pemerintahan dan kehidupan atau mengubah
kebudayaan politik. Dengan demikian,dari dua pendapat tersebut dapat
disimpulkan bahwa sosialisasi politik
dapat diartikan sebagai proses penanaman nilai-nilai politik yang dilakukan
oleh suatu generasi kepada generasi lain melalui berbagai media perantara
seperti keluarga,sekolah,partai politik, media massa dan sebagainya supaya
tercipta masyarakat yang memiliki kesadaran politik.
2. Mekanisme
Sosiallisasi Budaya Politik
Pada bagian sebelumnya kalian telah
dapat menyimpulkan bahwa budaya politik terbentuk melalui sosialisasi politik.
Nah , tahukah kalian bagaimana mekanismenya? Penting kiranya kalian mengetahui
mekanisme sosialisasi pembentukan dan pengembangan budaya plitik, untuk
memperkuat kesadaran politik yang telah terbentuk pada diri kalian. Pada bagian
ini akan dipaparkan mekanisme proses tersebut.
Mekanisme sosialisasi pengembangan
budaya politik sama dengan mekanisme sosialisasi politik, karena budaya politik
terbentuk melalui proses sosialisasi politik. Mekanisme sosiaisasi budaya
politik mengandung pengertian berupa cara-cara atau teknik penanaman atau
pembentukan nilai-nilai plitik kepada individu atau anggota masyarakat untuk
memperkuat dan mengarahkan orientasi politik yang telah ada dalam dirinya.Robert Le Vine sebagaimana dikutip oleh
Michael Rush dan Phillip Althoff ( dalam bukunya yang berjudul pengantar
sosiologi politik,2003:38) Mengatakan terdapat tiga mekanisme sosialisasi
pengembangan budaya politik, yaitu imitasi,instruksi dan motivasi,imitasi,individu-individu lain,dan
merupakan hal yang amat penting dalam sosialisasi pada masa kanak-kanak. Instruksi mengacu pada proses
sosialisasi melalui proses pembelajaran baik secara formal( di sekolah),
informal(penidikan di keluarga) maupun dalam bentuk nonformal(diskusi-diskusi
kelompok,organisasi dan sebagainya).sedangkan motivasi, merupakan mekanisme proses sosialisasi yang dikaitkan
dengan pengalaman individu pada umumnya yang secara langsung mendorong dirinya
untuk belajar dari pengalaman-pengalamanya mengenai tindakan-tindakan yang
sesuai dengan sikap-sikap dan pendapatanya sendiri. berikut in dipaparkan
beberapa agen sosialisasi politik,yaitu:
a. Keluarga
Keluarga menjadi agen
yang pertama di sebutkan karena perannya
sangat penting dalamsosialisasi politik. Sebelum seseorang memperholeh
sosialisasi politik dari agen lain, mereka terlebih dahulu memperholehnya dari
pihak keluarga. Anak dapat mempelajarin seluk beluk politik dari adanya
otoritas orang tua.setiap anak harus patuh pada orang tua,mengormati yang lebih
tua,melaksanakan aturan –aturan yang telah di sepakati keluarga.dan sebagainya.
Pilihan partai politik orang tua pun sedikit banyak dapat mempengaruhi
pemahaman dan dukungan anak terhadap partai politik yang bersangkutan.setiap
anak mempunyai hak untuk mengemukan pendapat dan mengambil keputusan sendiri
tanpa dipengaruhi orang tua,sikap-sikap seperti akanmunumbuhkan jiwa demokratis
b. Sekolah
Setelah
anak memasuki usia sekolah yang dimulai dari usia 5-6 tahun, maka ia siap untuk
memperoleh pendidikan dan pengetahuan secara formal melalui bangku sekolah, ia
akan diajarkan ilmu pengetaguan melalui beberapa mata pelajaran. Sebagai contoh
mata pelajaran yang dapat berfungsi sebagai sosialisasi politik adalah
pendidikan kewarganegaraan dan sejarah. Hal –hal yang sering diajarkan dalam
mata pelajaran tersebut adalah sejarah perjuangan, cinta tanah air, rela
berkorban,hak asasi dan demokrasi.
c. Kelompok
pergaulan
Kelompok pergaulan
turut berperan serta dalam sosialisasii politik. Seseorang bisa dengan mudah
merubah pandangan politik mereka akibat pengaruh teman pergaulanya. Kelompok
pergaulan misalnya teman bermain dan kelompok persahabatan.`
d. Tempat
kerja
Seperti hal nya dalam
pergaulan dalam kelompok kerja pun terjadi proses sosialisas politik. Seseorang
bisa dengan mudah terpengaruh keyakinan politik teman kerjanya.selain
itu,sosialisasi politik dapat juga di lakukan melalui organisasi-organisasi
formal maupun non formal, yang bisa dibentuk dalam suatu organisasi. Berbagai
pengalaman dalam organisasi di perusahaan bisa dijadikan bekal jika ia
berkecimpung dalam dunia politik.
e. Media
massa
Saat ini kebutuhan
masyarakat untuk mengetahui informasi mengenai berbagai hal dari berbagai
wilayah dapat dengan mudah terpengaruh melalui media massa. Karena kini, media massa sosialisasi politik melalui
media massa adalah ketiks pejabat pemerintah mengadakan konferensi pers untuk
menjelaskan kepada masyarakat mengenai hasil pertemuan mereka dengan pejabat
luar negeri. Hal ini akan menumbuhkan citra positif pemerintah di mata
masyarakat, bahkan mampu mengubah keyakina politik mereka.
f. Kontak
politik langsung
Kontak politik langsung diartikan
sebagai pengalaman nyata yang di rasakan oleh seseorang dalam kehidupan. Ketika
seseorang telah mempunyai keyakinan politik terhadap suatu hal, kemudian ia
mengalami suatu kenyataan yang berbanding terbalik, maka sia-sialah semua yang
telah ia yakini. Misalnya, kita sejak dini selalu ditanamkan bahwa pejabat
pemerintah bekerja untuk kepentingan rakyat, sehingga kita mempunyai tanggapan
positif terhadap pemerintah . naman suatu ketika,kita mendengar kasus ysng
melibatkan pejabat di daerah tempat tinggal kita. Maka, secara otomatis
kepercayaan dan keyakinan politik akan berubah.
Sedangkan Miriam budiarjo dalam bukunya yang
berjudul dasar –dasar ilmu politik (2008:405-409) Menyatakan bahwa secara umum
partai politik mempunyai fungsi sebagai sarana:
1. Komunikasi
politik
Dengan fungsi ini partai politik berpern
sebagai penyalur aspirasi rakyat, menggabungkan berbagai kepentingan dan
merumuskan kepentingan yang menjadi dasar kebijakannya.
2. Sosialisasi
Politik
Dengan fungsi ini partai politik
berperan sebagai sarana untuk memberikan penanaman nilai – nilai, norma dan
sikap serta orientasi terhadap persoalan politik tertentu.
3. Rekruitmen
Politik
Dengan fungsi ini partai politik mencari
dan mengajak orang – orang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik
sebagai anggota dari partai.
4. Pengatur
Konflik
Dengan fungsi ini partai politik
berfungsi untuk mengatasi berbagai macam konflik yang muncul sebagai
konsekuensi dari negara demokrasi yang di dalamnya terdapat persaingan dan
perbedaan pendapat.
Sementara itu di dalam pasal 11 ayat (1)
Undang – undang RI nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik disebutkan bahwa
Partai Politik berfungsi sebagai sarana :
1) Pendidikan
politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia
yang sadar akan hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
2) Penciptaan
iklim yang konduktif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk
kesejahtaraan masyarakat.
3) Penyerap,
penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan
menetapkan kebijakan negara.
4) Partisipasi
politik warga negara Indonesia
5) Rekrutmen
politik dalam proses pengisian jabatan politik melakukan mekanisme demokrasi
dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
D.
CONTOH
BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
1. Bentuk
– bentuk Budaya Politik Partisipan
Dari ketiga tipe budaya politik yang diuraikan pada
bagian seblumnya, budaya politik partisipan mempunyai pengaruh yang teramat
penting dalam pembangunan politik suatu Negara. Budaya politik partisipan
merupakan tipe budaya politik ideal, di mana dalam politik ini orientasi
politik yang bersifat evaluative yang ditandai dengan dimilikinya kemampuan
rakyat dalam meniai dan mengontrol semua kebijakan dari para pemegang
kekuasaan.
Partisipasi politik secara umum adalah keterlibatan
seseorang/kelompok orang dalam suatu kegiatan politik. Partisipasi politik
mengandung sasaran yang ingin dituju, yaitu proses pembuatan keputusan politik.
Dengan kata lain, partisipan (0rang yang berpartisipasi politik) bertjuan untuk
mempengaruhi keputusan politik yang akan diambil agar keputusan ini
menguntungkan atau tidak merugikan. Budaya politi partisipan yang diwujudkan
dalam melalui partisipasi politik dapat terwujud dalam berbagai bentuk yaitu
sebagai berikut :
a. Kegiatan
pemilihan, yang mencakup memberikan suara, sumbangan – sumbangan untuk
kampanye, bekerja dalam suatu pemilihan, mencari dukungan bagi seorang calon,
atu melakukan tindakan yag bertujuan untuk mempengaruhi hasil proses pemilihan.
b. Lobbying,
yaitu upaya – upaya perorangan atau kelompok untuk menghubungi pejabat –
pejabat pemerintah dan pemimpin – pemimpin politik dengan maksud untuk
mempengaruhi keputusan – keputusan mereka mengenai persoalan – persoalan yang
menyangkut sejumlah besar orang. Misalnya, lobbying yang dilakukan oleh anggota
DPR, atau yang dilakukan tokoh masyarakat kepada pemerintah untuk mempercepat
proses pembangunan di daerahnya.
c. Kegiatan
organisasi, yang menyangkut partisipasi sebagai anggota atau pejabat dalam
suatu organisasi dengan tujuan utamanya untuk mempengaruhi proses pengambilan
keputusan oleh pemerintah.
d. Mencari
koneksi, yaitu tindakan perorangan yang ditunjukan terhadap pejabat – pejabat
pemerintah dan biasanya dengan maksud memperoleh manfaat yang hanya di rasakan
oleh satu orang atau beberapa orang saja.
e. Tindakan
kekerasan, yaitu upaya untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang
dilakukan pemerintah dengan jalan menimbulkan kerugian fisik terhadap pejabat
pemerintahan atau harta benda. Kekerasa dapat ditunjukkan untuk mengubah
pimpinan politik(dalam bentuk kudeta dan pmbunuhan), mempengaruhi kebijaksanaan
pemerintah ( dalam bentuk huruhara dan pemberontakan), atau mengubah seluruh
sistem politik ( dalam bentuk revolusi ). Kekerasan hanya dilakukan setelah
terutupnya kesempatan berpartisipasi politik secara damai.
2. Penerapan
Prinsip Partisipasi Warga Negara dalam Kehidupan Politik.
Setiap warga Negara mempunyai peran dan
kedudukan penting dalam kehidupan politik Negara. Hal ini salah satunya dapat
diwujudkan dengan menampilkan peran aktif, mulai dari lingkungan keluaraga,
lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, serta lingkungan bangsa dan negara
leave your comments below :)